BAWASLU KABUPATEN TANGGAMUS GELAR RAPAT KOORDINASI EVALUASI PELAPORAN KEUANGAN PANWASCAM SE-KABUPATEN TANGGAMUS
|
Tanggamus — Bawaslu Kabupaten Tanggamus menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaporan Keuangan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) se-Kabupaten Tanggamus pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.
Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 21 hingga 23 Januari 2025, bertempat di Ratu Kuring, Kecamatan Gisting. Rapat tersebut bertujuan untuk melakukan evaluasi terhadap laporan keuangan yang telah disusun oleh Panwascam di seluruh kecamatan di Kabupaten Tanggamus.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tanggamus, dalam sambutannya, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan langkah penting dalam memastikan transparansi, akuntabilitas, dan ketertiban administrasi dalam pengelolaan serta pelaporan keuangan. “Laporan keuangan bukan hanya sekadar kewajiban administratif, tetapi juga bentuk tanggung jawab moral dan integritas lembaga pengawas pemilu di mata publik,” ujarnya.
Selama kegiatan berlangsung, para peserta mendapatkan arahan dan pendampingan teknis mengenai penyusunan laporan keuangan yang sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku. Bawaslu Kabupaten Tanggamus juga memberikan pembekalan tentang tata kelola keuangan yang baik serta penguatan komitmen terhadap prinsip integritas dan profesionalitas dalam setiap proses pelaporan.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Tanggamus berharap agar seluruh Panwascam mampu menyusun laporan keuangan secara tertib, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga mendukung pelaksanaan pengawasan pemilihan yang bersih dan berintegritas di Kabupaten Tanggamus.
Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Kabupaten Tanggamus