Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Tanggamus Menggelar Program Pekon Pengawasan Partisipatif
|
Tanggamus, 29 September 2023 - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tanggamus dengan semangat dan kepedulian terhadap proses demokrasi di wilayahnya, menggelar Program Pekon Pengawasan Partisipatif. Kegiatan ini dilaksanakan di Pekon Dadirejo, Kecamatan Wonosobo, Tanggamus, Lampung, pada Kamis, 28 September 2023.
Kegiatan Program Pekon Pengawasan Partisipatif ini dimulai dengan jalan sehat yang diresmikan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Tanggamus beserta anggotanya. Selama jalan sehat, pimpinan Bawaslu Kabupaten Tanggamus juga membagikan souvenir kepada rumah-rumah yang dilewati jalur jalan sehat tersebut.
Setelah acara pembukaan jalan sehat, Korsek Bawaslu Kabupaten Tanggamus, Alvindra, S.IP., M.IP., memberikan laporan penyelenggaraan kegiatan ini. Tujuan dari Program Pekon Pengawasan Partisipatif ini antara lain:
- Terciptanya kesatuan gerak antara jajaran Pengawas Pemilihan Umum dengan masyarakat dalam pencegahan dan penanganan potensi pelanggaran, serta menjadi mitra efektif dalam pengawasan Pemilihan Umum Tahun 2024 sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Implementasi tugas dan fungsi Bawaslu dalam mencegah dan menangani potensi pelanggaran politik uang, isu sara, dan berita hoax pada Pemilihan Umum Tahun 2024.
- Mengajak masyarakat di Kabupaten Tanggamus sebagai mitra Bawaslu dalam pencegahan dan penanganan potensi pelanggaran politik uang, isu sara, dan berita hoax pada Pemilihan Umum Tahun 2024.
- Meningkatkan kapasitas kelembagaan teknis dan non-teknis dalam mendukung pelaksanaan Pengawasan Pemilihan Umum Tahun 2024.
- Menciptakan kesamaan persepsi dan arah kebijakan kelembagaan dalam pelaksanaan Pengawasan Pemilihan Umum Tahun 2024 yang bersih dan jujur.
Kegiatan Pekon Pengawasan Partisipatif Dalam Suksesi Pelaksanaan Pemilu 2024 di Pekon Dadirejo, Kecamatan Wonosobo, Kabupaten Tanggamus, bertujuan:
- Menyempurnakan kinerja jajaran pengawas pemilu di Kabupaten Tanggamus.
- Menguatkan kapasitas kelembagaan teknis dan non-teknis dalam mendukung pelaksanaan Pengawasan Pemilihan Umum Tahun 2024.
- Menciptakan kesamaan persepsi dan arah kebijakan kelembagaan antara penyelenggara Pemilu untuk mencegah dan menangani potensi pelanggaran dalam pengawasan di Kabupaten Tanggamus yang bersih dan jujur.
Edi Fahrurrozi, Camat Wonosobo, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Bawaslu Kabupaten Tanggamus atas pemilihan Pekon Dadirejo, Kecamatan Wonosobo sebagai lokasi Program Pekon Pengawasan Partisipatif tahun 2023.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tanggamus, Najih Mustofa, S.H.I., M.Pd.I., mengungkapkan kesungguhan dalam menjaga kualitas demokrasi di Kabupaten Tanggamus melalui partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan pemilu. Ia menegaskan komitmen Bawaslu Kabupaten Tanggamus untuk memberikan dukungan maksimal dalam menjalankan Program Pekon Pengawasan Partisipatif ini.
Najih Mustofa mengajak seluruh peserta dan hadirin untuk memanfaatkan acara ini sebagai sarana untuk memperdalam pemahaman tentang peran Bawaslu dan pentingnya pengawasan partisipatif dalam proses pemilu. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi dan sinergi antara Bawaslu, pemerintah, partai politik, dan masyarakat dalam menjaga integritas proses pemilu yang adil dan demokratis.
Dalam sambutannya, anggota Bawaslu Lampung, Tamri, menjelaskan bahwa Program Pengawasan Partisipatif meliputi pendidikan pengawas partisipatif, forum warga pengawasan partisipatif, pojok pengawasan, kerjasama dengan perguruan tinggi, kampung pengawasan partisipatif, dan komunitas digital pengawasan partisipatif. Kegiatan serupa juga diselenggarakan di 15 Kelurahan/Desa/Pekon di 15 kabupaten/kota se-Provinsi Lampung.
Rangkaian acara juga mencakup pemaparan materi oleh narasumber, di antaranya peran Polri di Pemilu 2024 oleh Rohman, S.H. (Polres Tanggamus), Gerakan Prefentif - Partisipatif Masyarakat Dalam Pencegahan Politik Uang Pada Pemilihan Umum Tahun 2024 di Kab. Tanggamus oleh Dedi Fernando, S.H.I., M.H. (Ketua Bawaslu Kabupaten Tanggamus periode 2017-2023), dan Teknis Implementasi Tugas Dan Kewenangan Kejaksaan Dalam Penanganan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu oleh Meyssa Ratna Juwita, S.H. (Jaksa). Acara ditutup dengan pembagian doorprize untuk peserta, menandai kesuksesan Program Pekon Pengawasan Partisipatif ini. Dengan semangat persatuan dan gotong royong, diharapkan Pemilu 2024 akan menjadi tonggak sejarah kebangkitan demokrasi yang lebih baik di Kabupaten Tanggamus.