Anggota Bawaslu Tanggamus Ikuti Rapat Penyusunan Laporan Akhir Gakkumdu
|
Tanggamus – Anggota Bawaslu Kabupaten Tanggamus sekaligus Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Wedi Yansyah, mengikuti rapat daring melalui Zoom Meeting terkait Penyusunan Laporan Akhir Sentra Gakkumdu, Jumat (12/09).
Kegiatan ini juga diikuti oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Lampung, Tamri, serta Kepala Bagian Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Lampung, Erwin Prima Rinaldo.
Rapat koordinasi tersebut menjadi bagian penting dalam mematangkan laporan akhir Gakkumdu yang nantinya akan menjadi bahan penilaian dalam ajang Gakkumdu Award yang diselenggarakan oleh Bawaslu Republik Indonesia. Laporan ini tidak hanya menjadi bentuk pertanggungjawaban kinerja, namun juga menjadi evaluasi atas efektivitas penanganan pelanggaran pada tahapan Pemilu dan Pemilihan.
Dalam kesempatan ini, dibahas pula strategi penyusunan laporan yang sistematis, transparan, dan akuntabel, sehingga dapat mencerminkan kerja sama yang solid antara Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan dalam wadah Sentra Gakkumdu. Selain itu, forum ini juga menjadi sarana berbagi pengalaman dan praktik baik antar-Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Tanggamus menegaskan komitmennya untuk terus menjaga integritas dan profesionalitas dalam setiap proses penanganan pelanggaran. Harapannya, penyusunan laporan akhir ini tidak hanya mendukung kesiapan penilaian Gakkumdu Award, tetapi juga semakin memperkuat upaya penegakan hukum Pemilu yang adil dan bermartabat di Kabupaten Tanggamus.
Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Kabupaten Tanggamus