Anggota Bawaslu Kabupaten Tanggamus Melaksanakan Pengawasan Sortir Sampul Surat Suara Pemilu 2024
|
TANGGAMUS - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tanggamus, Feri Ariyanto, beserta stafnya aktif terlibat dalam pengawasan penyortiran sampul surat suara Pemilu tahun 2024. Kegiatan ini dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanggamus di gudang logistik utama pada hari Minggu, 14 Januari.
Dalam konfirmasinya, Feri Ariyanto menjelaskan bahwa kehadiran Bawaslu dalam proses penyortiran ini bertujuan untuk memastikan transparansi dan keabsahan proses pengelompokkan surat suara oleh KPU Tanggamus. "Pengawasan ini penting untuk memastikan bahwa setiap tahapan pemilu berjalan sesuai dengan prosedur yang ditetapkan," ujarnya.
Menurut keterangan Saiful Ula, Kasubag Keuangan Umum dan Logistik (KUL) KPU Tanggamus, proses penyortiran dilakukan untuk mempermudah kerja Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dalam mengelompokkan surat suara sesuai dengan jenisnya. "Penting bagi kami untuk memastikan bahwa setiap jenis sampul surat suara dikelompokkan dengan rapi agar tidak terjadi kebingungan saat pemungutan suara," tambah Saiful Ula.
Pada hari kedua kegiatan penyortiran, sekitar 21 orang terlibat aktif dalam proses ini, didampingi oleh jajaran sekretariat KPU Tanggamus. Mereka bekerja keras di gudang logistik utama KPU Tanggamus untuk menyortir tiga jenis sampul surat suara, yaitu sampul kertas di Tempat Pemungutan Suara (TPS), sampul kertas di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPS), dan sampul kertas di Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Saiful Ula menegaskan bahwa kegiatan ini direncanakan akan selesai pada hari berikutnya. "Kami berupaya keras agar proses ini dapat berjalan lancar dan sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan. Semua pihak terlibat bekerja sama dengan baik untuk menjamin kelancaran Pemilu 2024 di Kabupaten Tanggamus," tutupnya.