Alat Kerja Pengawasan Jadi Instrumen Penting Untuk Menjamin Keadilan Pemilu
|
Bandar Lampung - Ikhwanuddin, anggota Bawaslu Kabupaten Tanggamus yang bertugas di Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat, menghadiri undangan dari Bawaslu Provinsi Lampung untuk mengikuti Kegiatan Bimbingan Teknis Pengawasan Pemilu dalam rangka Optimalisasi Pengisian Alat Kerja Pengawasan dan Penggunaan Aplikasi Pencegahan. Acara ini diselenggarakan di Hotel Emersia, Bandar Lampung, pada tanggal 27 hingga 28 Oktober 2023.
Dalam sambutan sekaligus laporan Ketua Panitia Penyelenggara, Widodo Wuryanto (Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi Lampung), disampaikan bahwa tujuan dari kegiatan ini adalah meningkatkan kapasitas Sumber Daya Manusia jajaran Pengawas dalam pengisian alat kerja pengawasan sesuai regulasi yang berlaku. Selain itu, juga bertujuan untuk mengoptimalisasi fungsi pencegahan pelanggaran dan sengketa proses secara sinergis dan efektif melalui aplikasi Form Pencegahan Online yang terintegrasi.
Kegiatan Bimbingan Teknis ini melibatkan sejumlah materi, antara lain:
- Penggunaan Aplikasi Form Pencegahan Online, difasilitasi oleh Biro Fasilitasi Pengawasan Pemilu.
- Penggunaan Form A dalam Tata Laksana Fungsi Pengawasan Jajaran Pengawas Pemilu di Provinsi Lampung, difasilitasi oleh Anggota Bawaslu Provinsi.
- Urgensi Penggunaan Alat Kerja Pengawasan dalam Menghadapi PHPU, difasilitasi oleh Hermansyah, S.H.I., M.H.
- Rencana tindaklanjut.
Peserta kegiatan ini terdiri dari Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, Staf Pengawasan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, dan Bawaslu Provinsi Lampung, dengan jumlah keseluruhan mencapai 75 orang.
Sambutan dari Suheri, anggota Bawaslu Provinsi Lampung, menekankan pentingnya kerjasama seluruh komponen bangsa dalam penyelenggaraan pemilu. Suksesnya pemilu bergantung pada banyak faktor dan aktor, dan Bawaslu bertekad untuk menjadi aktor yang mensinergikan seluruh potensi bangsa dalam mewujudkan pemilu yang demokratis dan berintegritas. Proses penyelenggaraan pemilu harus melibatkan seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan. Suheri juga menghimbau peserta kegiatan untuk konsisten dalam tugas pencegahan dan pengawasan, terutama terhadap Daftar Pemilih Tetap (DCT) dan memetakan potensi terjadinya sengketa proses.
Suheri menyampaikan harapannya bahwa dengan adanya kegiatan ini, semua tugas pengawasan sebagai pengawas pemilu dapat berjalan dengan baik sesuai yang telah direncanakan.