LSM LIN Tanggamus Siap Berkolaborasi dengan Bawaslu dalam Pengawasan Partisipatif Pemilu
|
Tanggamus – Lembaga Swadaya Masyarakat Lembaga Investigasi Negara (LSM LIN) Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Tanggamus menyatakan komitmennya untuk bersinergi dengan Bawaslu Kabupaten Tanggamus dalam melaksanakan pengawasan partisipatif dan pelaporan terhadap praktik-praktik pelanggaran pada pemilu maupun pemilihan.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPC LSM LIN Tanggamus, Yusril Talib, dalam kegiatan audiensi bersama jajaran Bawaslu Kabupaten Tanggamus pada Rabu (01/10) yang berlangsung di Ruang Media Center Bawaslu Kabupaten Tanggamus.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tanggamus, Najih Mustofa, menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas dukungan yang diberikan LSM LIN. Ia menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat sipil, khususnya LSM, menjadi bagian penting dalam memperkuat fungsi pengawasan partisipatif.
“Masukan yang disampaikan oleh LSM LIN merupakan asupan energi baru bagi Bawaslu Kabupaten Tanggamus untuk terus menjaga dan mengawal demokrasi agar berjalan lebih baik di Kabupaten Tanggamus,” ungkap Najih.
Untuk diketahui, hadir dalam kegiatan audiensi tersebut Ketua Bawaslu Kabupaten Tanggamus Najih Mustofa, Anggota Bawaslu Kabupaten Tanggamus Evi Saputra dan Ikhwanuddin, serta Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tanggamus Alvindra.
Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Kabupaten Tanggamus