Lompat ke isi utama

Berita

Langkah Awal Menuju Kantor Baru: Bawaslu Tanggamus dan Pemerintah Daerah Tanggamus Rencanakan Hibah Lahan Kantor Bawaslu Tanggamus dalam Rapat Strategis

Tanggamus, 17 Januari 2024, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tanggamus, Najih Mustofa, dan Alvindra, Koordinator Sekretariat Bawaslu Tanggamus, menggelar rapat persiapan terkait hibah lahan untuk Kantor Bawaslu Tanggamus. Rapat tersebut diadakan bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tanggamus, Kepala Bagian Hukum Setdakab. Tanggamus, dan Kepala Bidang Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKD) Tanggamus.

Tanggamus, 17 Januari 2024, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tanggamus, Najih Mustofa, dan Alvindra, Koordinator Sekretariat Bawaslu Tanggamus, menggelar rapat persiapan terkait hibah lahan untuk Kantor Bawaslu Tanggamus. Rapat tersebut diadakan bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tanggamus, Kepala Bagian Hukum Setdakab. Tanggamus, dan Kepala Bidang Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKD) Tanggamus.

Tanggamus, 17 Januari 2024, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tanggamus, Najih Mustofa, dan Alvindra, Koordinator Sekretariat Bawaslu Tanggamus, mengikuti rapat persiapan terkait hibah lahan untuk Kantor Bawaslu Tanggamus. Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Assisten Bidang Pemerintahan  bersama Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tanggamus, Kepala Bagian Hukum Setdakab. Tanggamus, dan Kepala Bidang Aset Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKD) Tanggamus.

Rapat yang berlangsung di Ruang Asisten 1 Setdakab Tanggamus ini membahas langkah-langkah strategis dalam mendapatkan hibah lahan yang akan menjadi lokasi Kantor Bawaslu Tanggamus. Nadjih Mustofa dalam sambutannya menyampaikan pentingnya memiliki kantor yang representatif untuk mendukung kelancaran tugas dan fungsi Bawaslu dalam pengawasan pemilu di Tanggamus.

"Kantor yang memadai adalah kunci untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja Bawaslu Tanggamus. Dengan lokasi yang strategis, kami dapat lebih responsif dalam menjalankan tugas pengawasan," ungkap Najih Mustofa.

Alvindra, Koordinator Sekretariat Bawaslu Tanggamus, menambahkan bahwa rapat ini merupakan langkah awal untuk memastikan semua persyaratan dan koordinasi terpenuhi dalam proses hibah lahan tersebut.

Rapat dihadiri oleh perwakilan dari BPN Kabupaten Tanggamus, Kepala Bagian Hukum Setdakab. Tanggamus, dan Kepala Bidang Aset BPKD Tanggamus. Mereka secara bersama-sama membahas prosedur hibah lahan, persyaratan teknis, serta tahapan yang perlu dilalui dalam proses ini.

Kepala Bagian Hukum Setdakab. Tanggamus, yang turut hadir dalam rapat, menyatakan komitmen pihaknya untuk mendukung kelancaran proses hibah lahan tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku.

Rapat persiapan ini diakhiri dengan penandatanganan kesepakatan kerjasama antara Bawaslu Tanggamus, BPN Kabupaten Tanggamus, dan pihak terkait lainnya. Proses selanjutnya akan melibatkan pemenuhan persyaratan administratif dan teknis sebelum hibah lahan dapat direalisasikan.

Dengan adanya rapat ini, diharapkan pembangunan Kantor Bawaslu Tanggamus dapat segera dimulai dan memberikan kontribusi positif dalam mendukung tugas pengawasan Bawaslu di tingkat kabupaten.