Ketua Bawaslu Tanggamus Pimpin Upaya Perkuat Integritas Pemilu: Evaluasi Masalah Hukum Pembentukan Pengawas TPS dan KPPS
|
Semarang, 30 Januari 2024 - Dalam rangka menyongsong Pemilihan Umum Serentak tahun 2024, Ketua Bawaslu Tanggamus, Najih Mustofa, didampingi oleh anggota Bawaslu Tanggamus lainnya, Evi Saputra dan Fery Ariyanto, serta Koordinator Sekretariat Alvindra, turut menghadiri acara Rapat Koordinasi Evaluasi dan Pemetaan Masalah Hukum Dalam Pembentukan Pengawas TPS dan Pengawasan Pembentukan KPPS.
Acara yang berlangsung dari Minggu hingga Selasa, tanggal 28 hingga 30 Januari 2024, di MG Setos Hotel Semarang, menjadi platform bagi para pengawas pemilu untuk melakukan evaluasi dalam pembentukan pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan pengawasan pembentukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
"Kami merasa perlu untuk melakukan evaluasi mendalam terkait pembentukan pengawas TPS dan pengawasan pembentukan KPPS," ungkap Najih Mustofa dalam sambutannya. "Dengan adanya pemilihan serentak yang akan datang, kami harus memastikan bahwa proses pemilihan berjalan dengan lancar dan adil bagi semua pihak."
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari lembaga pemantau pemilu, aparat keamanan, dan juga perwakilan dari berbagai partai politik. Diskusi-diskusi yang intens dilakukan bertujuan untuk mengidentifikasi potensi masalah hukum yang mungkin muncul selama proses pembentukan pengawas TPS dan KPPS.
Evi Saputra menambahkan, "Kehadiran semua pihak dalam rapat koordinasi ini sangat penting untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pemilihan nanti. Kami berharap dapat mengatasi setiap tantangan dengan kolaborasi yang baik."
Acara ini juga menjadi ajang untuk berbagi pengalaman dan best practice antar daerah, sehingga setiap wilayah dapat memperoleh wawasan yang lebih luas dalam menghadapi pemilihan yang akan datang.
Rapat koordinasi yang berlangsung selama tiga hari ini diharapkan dapat menghasilkan rekomendasi dan langkah-langkah konkret untuk memastikan integritas dan keberhasilan pelaksanaan pemilihan umum serentak tahun 2024.