Dedi Fernando: Tahapan Perbaikan Berkas Pencalonan DPRD "Parpol Harus Berpedoman Pada Peraturan"
|
Bawaslu Kabupaten Tanggamus - Dedi Fernando (Ketua Bawaslu Tanggamus) menghadiri acara Penyerahan hasil Verifikasi Administrasi Dokumen Bakal Calon Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus, yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanggamus, pada Minggu (25/06).
Acara yang dilaksanakan di kantor KPU Tanggamus tersebut dihadiri oleh perwakilan partai politik Kabupaten Tanggamus. Dalam kesempatan tersebut, dedi fernando menyampaikan terkait dengan isi PKPU Nomor 10 Tahun 2023 dalam (pasal 12) Poin (6), yaitu syarat-syarat pengunduran diri dan tidak dapat ditarik kembali bagi bakal calon yang berstatus sebagai: kepala daerah, wakil kepala daerah, aparatur sipil negara, prajurit TNI, anggota Kepolisian, direksi, komisaris, dewan pengawas dan karyawan pada BUMN dan/atau BUMD, atau badan lain yang anggarannya bersumber dari keuangan negara; atau kepala desa, perangkat desa, atau anggota badan permusyawaratan desa;
“Saya berharap, pada saat masa perbaikan dokumen pada tanggal 26 juni sampai 06 Juli 2023, Rekan-rekan Partai Politik bisa melengkapi persyaratan tersebut dengan baik, karena partai lebih memahami, caleg-caleg yang mereka usung yang berstatus sebagai kepala daerah atau ASN, dll sesuai dengan ketentuan PKPU Nomor 10 Tahun 2023 tentang Pencalonan Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota” ungkap Dedi.
Sebagai salah satu fungsi utama Bawaslu adalah Pencegahan, Dedi juga menghimbau terkait Foto yang ada di silon harus foto terbaru Calon minimal 6 bulan sebelum di upload, sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“saya juga menghimbau untuk foto yang di upload di silon, adalah foto terbaru minimal 6 bulan sebelum di upload, sebagaimana juga dijelaskan beberapa kali oleh pak khoirul (kasubag teknis KPU Tanggamus), rekan-rekan Partai politik harus mempedomani aturan tersebut, termasuk legalitas ijazah yang di upload juga, adalah Ijazah yang sudah di legalisir basah, Tambahnya.
@BawasluRI
@BawasluLampung
@BawasluTanggamus