Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tanggamus Serahkan Laporan Akhir Pengelolaan Keuangan Pemilu dan Pilkada 2024 ke Bawaslu RI

Bawaslu Tanggamus Serahkan Laporan Akhir Pengelolaan Keuangan Pemilu dan Pilkada 2024 ke Bawaslu RI

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tanggamus secara resmi menyerahkan Laporan Akhir Pengelolaan Keuangan untuk Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 kepada Bawaslu Republik Indonesia.

Jakarta, Kamis (27 Februari 2025) – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tanggamus secara resmi menyerahkan Laporan Akhir Pengelolaan Keuangan untuk Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024 kepada Bawaslu Republik Indonesia.

Penyerahan laporan tersebut dilakukan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Tanggamus, Najih Mustofa, didampingi Anggota Bawaslu, Feri Ariyanto, Koordinator Sekretariat, Alvindra, Bendahara Pengeluaran Pembantu, Budianto, serta pelaksana teknis Keuangan Bawaslu Tanggamus.

Dalam kesempatan tersebut, turut hadir Kabag Administrasi Bawaslu Provinsi Lampung, Dwi Hendro Nugroho, yang menyaksikan langsung proses serah terima laporan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tanggamus, Najih Mustofa, menyampaikan bahwa penyerahan laporan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban dan komitmen Bawaslu dalam mewujudkan pengelolaan anggaran yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Kami memastikan bahwa seluruh tahapan pengelolaan keuangan dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024 telah dilakukan secara tertib, efisien, dan berlandaskan prinsip transparansi. Laporan ini menjadi bagian dari komitmen kami dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi Bawaslu,” ujar Najih.

Penyerahan laporan ini juga menjadi bagian dari tahapan akhir evaluasi penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada 2024, yang diharapkan dapat menjadi bahan perbaikan dan peningkatan efektivitas pengelolaan keuangan pada penyelenggaraan pemilu di masa mendatang.

Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Kabupaten Tanggamus