Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tanggamus Hadiri Rakor PP&PS

Bandar Lampung - Bawaslu Kabupaten Tanggamus - Anggota Bawaslu Kabupaten Tanggamus, Ikhwanuddin, S.H.I (Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran, Data dan Informasi), Najih Mustofa, S.H.I.,M.Pd.I (Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa) serta Apriyandi, S.H (Staf Teknis yang membidangi Divisi Penindakan Pelanggaran) Badan Pengawas Pemilihan Umum Kabupaten Tanggamus mengikuti Kegiatan Rapat Pembahasan Perencanaan Kerja dan Timeline Kegiatan Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Lampung dan Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung T.A 2023 di Kantor Bawaslu Provinsi Lampung, pada senin, (30/01).

Acara yang dilaksanakan di kantor Bawaslu Provinsi Lampung tersebut dihadiri oleh:
Bapak Tamri, S.Hut.,M.H (Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Provinsi Lampung); Hermansyah, S.H.,M.H (Koordinator Divisi Penyelesaian Sengketa Bawaslu Provinsi Lampung); Erwin Prima Rinaldo, S.IP.,M.H (Kepala Bagian PPPS Bawaslu Provinsi Lampung).
Adapun peserta dalam Rapat Koordinasi tersebut adalah Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Provinsi Lampung dan satu orang Staf Divisi Penanganan Pelanggaran dan penyelesaian sengketa.

Tag
Berita