Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Tanggamus Gelar Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Laporan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Pilkada Serentak 2024

Rakor Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih

Rapat Koordinasi Persiapan Penyusunan Laporan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Untuk Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024, yang diselenggarakan Bawaslu Kabupaten Tanggamus di hotel Ratu Kuring pada Senin 22 Juli 2024.

Kegiatan ini dibuka oleh Anggota Bawaslu Kabupaten Tanggamus Divisi Pencegahan Parmas dan Humas Ikhwanuddin.

Ikhwanuddin

Dalam kesempatannya, Ikhwan mengungkapkan pemutakhiran data pemilih merupakan tahapan yang sangat penting yang bertujuan memperbarui data pemilih Pemilu terakhir dengan mempertimbangkan DP4 yang dilakukan pencocokkan dan penelitian (coklit) oleh petugas jajaran KPU yakni Pantarlih.

Ia juga menambahkan bahwa titik-titik kerawanan dalam penyusunan daftar pemilih di antaranya kerawanan pembentukan Pantarlih, kerawanan pencocokkan dan penelitian data pemilih, penyusunan daftar pemilih (DPS dan DPT), penyusunan daftar pemilih pindahan (DPTb) dan daftar pemilih tambahan (DPK), penyusunan daftar pemilih di lintas lokasi, penyusunan daftar pemilih lokasi khusus, dan kerawanan pasca penetapan DPT.

Hak pilih dalam pemilihan kepala daerah adalah hal yang paling mendasar dalam sistem demokrasi.

“Pilkada memberikan warga kesempatan untuk menyalurkan hak politik mereka, sehingga penting bagi kita untuk menjaga hak pilih ini, sehingga dalam hal pengawasan terhadap kegiatan coklit ini bertujuan memastikan data pemilih valid, mutakhir, dan komprehensif", ungkapnya.

Ikhwan juga mengaku bahwa pengawasan terhadap penyusunan daftar pemilih ini merupakan kerja kerja pengawas Pemilu yang bertujuan mengkroscek kebenaran data pemilih.

“Kita harus bekerja sesuai dengan tugas dan kewenangan masing masing, namun tetap mengutamakan akurasi dan keberlanjutan hak suara masyarakat", tambahnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh ketua dan anggota panwaslu Kecamatan Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas  serta staf sekretariat Panwaslu Kecamatan se-Kabupaten Tanggamus dengan mengundang narasumber dari KPU Kabupaten Tanggamus dan dari Pegiat Pemilu.

Giat Rakor ini mencerminkan komitmen Bawaslu Kabupaten Tanggamus dalam memastikan integritas dan validitas pemutakhiran data pemilih, serta kolaborasi yang kuat dalam menjaga proses demokrasi yang transparan dan inklusif.

Documentasi Pembukaan

 

Narasumber KPU

 

Narasumber Pegiat Pemilu