Lompat ke isi utama

Berita

Sinergi Pengawasan: Bawaslu Provinsi Lampung Evaluasi PDPB dan Matangkan Program P2P 2025

Sinergi Pengawasan: Bawaslu Provinsi Lampung Evaluasi PDPB dan Matangkan Program P2P 2025

Evaluasi Pelaksanaan Pengawasan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) serta persiapan kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P).

Bawaslu Provinsi Lampung menggelar rapat koordinasi bersama perwakilan Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung di Ruang Rapat Bawaslu Provinsi Lampung, dengan agenda utama evaluasi pelaksanaan Pengawasan Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) serta persiapan kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P).

Rapat yang dipimpin oleh Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Provinsi Lampung, Hamid Badrul Munif, S.H.I, dimulai pukul 15.00 WIB dan dihadiri oleh koordinator serta staf divisi terkait di tingkat provinsi, serta perwakilan dari seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota se-Lampung, termasuk Koordiv Pencegahan, Parmas, dan Humas Bawaslu Kabupaten Tanggamus, Ikhwanudin, beserta staf.

Dalam sambutannya, Hamid Badrul Munif menyampaikan apresiasi atas kinerja jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota dalam melaksanakan pengawasan PDPB. Ia juga menegaskan pentingnya peningkatan efektivitas pelaksanaan pengawasan dan efisiensi anggaran dalam setiap kegiatan.

“Pelaksanaan pengawasan PDPB di seluruh daerah perlu terus ditingkatkan. Meskipun dengan keterbatasan sumber daya, kita harus mampu bekerja optimal dan menjaga integritas kelembagaan,” tegasnya.

Dalam sesi evaluasi, masing-masing Bawaslu Kabupaten/Kota menyampaikan laporan hasil pengawasan PDPB, termasuk capaian, kendala, serta tindak lanjut perbaikan di wilayahnya.

Bawaslu Kabupaten Tanggamus melalui Koordiv Pencegahan, Parmas, dan Humas, Ikhwanudin, melaporkan bahwa pelaksanaan uji petik, coktas, dan pleno PDPB di Kabupaten Tanggamus berjalan dengan baik dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Secara umum, hasil rapat menunjukkan bahwa seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota telah melaksanakan pengawasan PDPB, meskipun dengan beberapa catatan untuk peningkatan efektivitas dan konsistensi pelaporan.

Selain membahas evaluasi PDPB, rapat juga membahas rencana pelaksanaan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) yang akan diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Lampung dan diikuti oleh seluruh Bawaslu Kabupaten/Kota.

Setiap daerah diminta untuk merekrut 30–40 peserta dengan jadwal kickoff pada 22 Oktober 2025, sementara pelaksanaan efektif akan dimulai bulan November 2025 secara daring (online). Bawaslu Provinsi menekankan agar kegiatan ini difokuskan pada peningkatan kualitas pelaksanaan dan hasil pendidikan partisipatif.

Sinergi Pengawasan: Bawaslu Provinsi Lampung Evaluasi PDPB dan Matangkan Program P2P 2025

Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Kabupaten Tanggamus