Perkuat Citra Kelembagaan, Bawaslu Tanggamus Matangkan Pengelolaan Media Sosial di Masa Non-Tahapan
|
ANGGAMUS – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tanggamus melaksanakan rapat pemantapan pengelolaan media sosial pada masa non-tahapan pemilu sebagai upaya menjaga keberlanjutan informasi publik serta penguatan citra kelembagaan. Kegiatan ini dilaksanakan pada Senin, 2 Februari 2026.
Rapat tersebut menjadi forum strategis dalam membahas arah dan pengelolaan konten media sosial Bawaslu Tanggamus agar tetap aktif, konsisten, dan relevan meskipun berada di luar tahapan pemilu. Fokus pembahasan meliputi perencanaan strategi konten, pola penyampaian informasi kepemiluan, serta peningkatan kualitas publikasi kegiatan pengawasan.
Melalui pengelolaan media sosial yang terencana, Bawaslu Tanggamus berkomitmen untuk terus menghadirkan informasi yang edukatif dan informatif kepada masyarakat. Hal ini dinilai penting sebagai bagian dari upaya membangun kesadaran publik terhadap fungsi dan peran Bawaslu dalam mengawal demokrasi yang berintegritas.
Selain itu, rapat juga menekankan pentingnya prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap informasi yang disampaikan kepada publik. Media sosial diharapkan tidak hanya menjadi sarana publikasi kegiatan, tetapi juga menjadi media edukasi kepemiluan yang mudah diakses dan dipahami oleh masyarakat luas.
Dengan pemantapan pengelolaan media sosial ini, Bawaslu Kabupaten Tanggamus optimistis dapat terus menjaga kepercayaan publik serta memperkuat citra kelembagaan sebagai lembaga pengawas pemilu yang profesional, terbuka, dan responsif terhadap kebutuhan informasi masyarakat, baik dalam tahapan pemilu maupun di masa non-tahapan.
Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Kabupaten Tanggamus