Pengawasan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) di Kecamatan Wonosobo
|
Tanggamus – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tanggamus bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanggamus melaksanakan kegiatan Pencocokan dan Penelitian (Coktas) Terbatas di Kecamatan Wonosobo, Rabu (17/09/2025).
Kegiatan ini menjadi langkah penting untuk menjaga keakuratan data pemilih, sehingga daftar pemilih yang tersusun benar-benar sesuai dengan kondisi masyarakat terkini. Dengan keterlibatan langsung penyelenggara dan pengawas pemilu, kualitas data pemilih diharapkan semakin valid dan terjamin.
Dalam kegiatan tersebut, Zaimna selaku Pimpinan KPU Kabupaten Tanggamus, didampingi Anggota Bawaslu Kabupaten Tanggamus Wedi Yansyah beserta tim, menyampaikan maksud dan tujuan dari pelaksanaan Coktas kepada jajaran pemerintahan Kecamatan Wonosobo.
Kedatangan rombongan KPU dan Bawaslu disambut hangat oleh Sekretaris Camat Wonosobo, Agus Salim. Dalam sambutannya, Agus menyampaikan apresiasinya terhadap langkah bersama yang dilakukan penyelenggara dan pengawas pemilu.
“Kami menyambut baik kegiatan Coktas ini. Dengan adanya verifikasi langsung ke rumah warga, kami yakin data pemilih akan semakin akurat dan masyarakat merasa dilibatkan secara langsung. Harapannya, proses pemilu ke depan bisa berjalan lebih lancar dan terpercaya,” ujar Agus.
Setelah penyambutan, kegiatan dilanjutkan dengan melakukan sampling ke rumah-rumah warga sebagai bagian dari verifikasi langsung di lapangan. Upaya ini tidak hanya memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pemutakhiran data pemilih, tetapi juga menjadi sarana membangun kedekatan antara penyelenggara pemilu dan masyarakat.
Sementara itu, Anggota Bawaslu Kabupaten Tanggamus, Wedi Yansyah, menambahkan bahwa kegiatan Coktas terbatas ini juga merupakan bagian dari fungsi pengawasan yang melekat pada Bawaslu.
“Bawaslu tidak hanya memastikan proses Coktas berjalan sesuai prosedur, tetapi juga memberikan masukan kepada KPU agar proses pemutakhiran data dapat berjalan lebih baik. Salah satunya adalah perlunya koordinasi intensif dengan pemerintah pekon maupun RT setempat, agar data yang diperoleh benar-benar valid,” jelas Wedi.
Dengan terselenggaranya kegiatan Coktas di Kecamatan Wonosobo ini, diharapkan daftar pemilih di Kabupaten Tanggamus semakin akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga pesta demokrasi ke depan berjalan lebih berkualitas dan dipercaya oleh seluruh masyarakat.
Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Kabupaten Tanggamus