Lompat ke isi utama

Berita

Melangkah Tanpa Sengketa: Bawaslu tanggamus serahkan Laporan Tahunan Penyelesaian Sengketa Pemilu 2023 ke Bawaslu RI

Selasa, 9 Januari 2023 - Evi Saputra, anggota Bawaslu Kabupaten Tanggamus, bersama staf Budi Setiawan dan perwakilan Bawaslu se-Provinsi Lampung, menyampaikan Laporan Tahunan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Tahun 2023 di Bawaslu RI.

Selasa, 9 Januari 2023 - Evi Saputra, anggota Bawaslu Kabupaten Tanggamus, bersama staf Budi Setiawan dan perwakilan Bawaslu se-Provinsi Lampung, menyampaikan Laporan Tahunan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Tahun 2023 di Bawaslu RI.

Selasa, 9 Januari 2023 - Evi Saputra, anggota Bawaslu Kabupaten Tanggamus, bersama staf Budi Setiawan dan perwakilan Bawaslu se-Provinsi Lampung, menyampaikan Laporan Tahunan Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu Tahun 2023 di Bawaslu RI. Acara yang dihadiri oleh Bawaslu Provinsi dan 15 kabupaten/kota ini memberikan gambaran rinci tentang penyelesaian sengketa di Lampung.

Kegiatan tersebut dibuka oleh Kordiv Bawaslu Provinsi Lampung, Gistiawan, S.H., M.H., yang mengucapkan terima kasih kepada tuan rumah, Bapak Amrullah, yang ramah menerima rombongan dari Provinsi Lampung. "Tujuan kami adalah untuk menyampaikan Laporan Tahunan. Di Provinsi Lampung, terdapat sengketa di dua kabupaten, yaitu Kabupaten Pesisir Barat dan Kabupaten Pesawaran," ungkap Gistiawan.

Gistiawan melanjutkan dengan menjelaskan bahwa di Kabupaten Pesawaran, karena pemohon yang dipanggil dua kali tidak hadir, Bawaslu Pesawaran membuat keputusan batal. Namun, ia memberikan kabar baik terkait sengketa di Mesuji yang telah diatasi tanpa kendala. Gistiawan berharap agar di masa mendatang tidak ada sengketa di Provinsi Lampung dan memberikan apresiasi kepada Kordiv-kordiv yang telah menjalankan pencegahan sesuai dengan Pasal 11.

Pada kesempatan itu, Bapak Amrullah memberikan arahan kepada peserta, yang antara lain mencakup selamat datang di Bawaslu RI, kewajiban menyerahkan laporan akhir, pengawasan dengan mengisi formulir Model A, dan perlunya pengarsipan untuk memudahkan di Mahkamah Agung. Ia juga menekankan pentingnya menjaga solidaritas dan memberikan supervisi kepada Bawaslu Kabupaten/Kota serta Panwaslu kecamatan.

"Kunjungan ke lapangan sangat dibutuhkan karena secara psikologis dapat memberikan semangat dan kegembiraan kepada mereka. Semoga terjalin solidaritas dan kebersamaan," ujar Amrullah. Beliau menyampaikan terima kasih kepada para peserta yang hadir, menyebutnya sebagai bentuk solidaritas, dan berharap agar kesempatan untuk pertemuan seperti ini dapat terulang di waktu mendatang.