KPU Tanggamus Serahkan Berita Acara Perbaikan Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan IV kepada Bawaslu Tanggamus
|
Tanggamus — Komitmen bersama dalam menjaga akurasi dan validitas data pemilih terus diperkuat oleh penyelenggara pemilu di Kabupaten Tanggamus. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanggamus secara resmi menyerahkan Berita Acara (BA) Perbaikan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan IV kepada Bawaslu Kabupaten Tanggamus.
Penyerahan tersebut dilakukan oleh Anggota KPU Kabupaten Tanggamus, Burnawan, yang menyerahkan langsung salinan berkas BA Perbaikan DPB Triwulan IV kepada Ketua Bawaslu Kabupaten Tanggamus, Najih Mustofa. Kegiatan ini menjadi bagian penting dari mekanisme pemutakhiran data pemilih berkelanjutan yang dilakukan secara periodik sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penyerahan BA Perbaikan DPB Triwulan IV ini merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas KPU Kabupaten Tanggamus dalam menyampaikan hasil pemutakhiran data pemilih yang telah dilakukan, sekaligus sebagai bahan pengawasan bagi Bawaslu Kabupaten Tanggamus. Proses ini memastikan bahwa setiap perbaikan dan pembaruan data pemilih dapat dipantau, diverifikasi, dan diawasi secara berjenjang.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tanggamus, Najih Mustofa, menyampaikan bahwa penyerahan BA perbaikan DPB menjadi bagian krusial dalam menjaga kualitas demokrasi. Data pemilih yang akurat, mutakhir, dan valid merupakan fondasi utama dalam penyelenggaraan pemilu yang jujur dan adil.
Lebih lanjut, Najih menegaskan bahwa Bawaslu Kabupaten Tanggamus akan mencermati dan mengawasi setiap tahapan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, termasuk menelaah hasil perbaikan DPB yang disampaikan oleh KPU. Hal ini dilakukan untuk memastikan tidak adanya potensi kesalahan data, baik berupa data ganda, pemilih tidak memenuhi syarat, maupun pemilih yang belum terakomodasi hak pilihnya.
Sementara itu, Anggota KPU Kabupaten Tanggamus, Burnawan, menyampaikan bahwa pemutakhiran DPB Triwulan IV dilakukan berdasarkan hasil sinkronisasi dan pembaruan data dari berbagai sumber, serta masukan dari masyarakat dan hasil pengawasan Bawaslu. Ia menegaskan komitmen KPU untuk terus meningkatkan kualitas layanan kepemiluan melalui pengelolaan data pemilih yang profesional dan bertanggung jawab.
Proses penyerahan BA Perbaikan DPB ini juga mencerminkan kuatnya sinergi kelembagaan antara KPU dan Bawaslu Kabupaten Tanggamus. Kolaborasi yang baik antar penyelenggara pemilu menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pemilu yang berintegritas, transparan, dan akuntabel.
Melalui mekanisme pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, diharapkan hak konstitusional warga negara di Kabupaten Tanggamus dapat terlindungi dengan baik. Bawaslu Kabupaten Tanggamus akan terus mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam memberikan masukan dan tanggapan terhadap data pemilih, sebagai bagian dari pengawasan partisipatif.
Dengan dilaksanakannya penyerahan BA Perbaikan DPB Triwulan IV ini, Bawaslu dan KPU Kabupaten Tanggamus berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan pengawasan demi terwujudnya data pemilih yang berkualitas sebagai dasar penyelenggaraan pemilu dan pemilihan yang demokratis, berkeadilan, dan berintegritas di Kabupaten Tanggamus.
Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Kabupaten Tanggamus