Lompat ke isi utama

Berita

Ketua Bawaslu Kabupaten Tanggamus Hadiri Sidang Terbuka Promosi Doktor Ketua Bawaslu Provinsi Banten

Ketua Bawaslu Kabupaten Tanggamus Hadiri Sidang Terbuka Promosi Doktor Ketua Bawaslu Provinsi Banten

Ketua Bawaslu Kabupaten Tanggamus Hadiri Sidang Terbuka Promosi Doktor Ketua Bawaslu Provinsi Banten

Banten – Ketua Bawaslu Kabupaten Tanggamus, Najih Mustofa, menghadiri Sidang Terbuka Promosi Doktor yang diselenggarakan oleh Direktur Program Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Maulana Hasanuddin Banten di Gedung Rektorat UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten pada Sabtu (11/07/2026).

Kehadiran Ketua Bawaslu Kabupaten Tanggamus dalam kegiatan akademik tersebut merupakan bentuk apresiasi dan dukungan terhadap pengembangan ilmu pengetahuan, khususnya di bidang hukum Islam dan politik hukum nasional. Selain itu, momentum tersebut juga menjadi sarana mempererat hubungan kelembagaan antara Bawaslu dengan kalangan akademisi dalam mendorong penguatan kajian hukum dan demokrasi di Indonesia.

Pada sidang terbuka tersebut, Ali Faisal, yang juga menjabat sebagai Ketua Bawaslu Provinsi Banten, tampil sebagai promovendus dengan mempertahankan disertasi berjudul "Kedudukan Kompilasi Hukum Islam dalam Kerangka Politik Hukum Negara (Studi Implementasi di Pengadilan Agama dan Rekonstruksi dalam Perspektif Siyasah Qadha'iyyah)".

Sidang promosi doktor dipimpin oleh Prof. Dr. Muhammad Ishom selaku Ketua Sidang sekaligus Rektor UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, didampingi Prof. Dr. Itang sebagai Sekretaris Sidang. Bertindak sebagai Promotor adalah Prof. Dr. Ahmad Sanusi, dengan Dr. Masykur sebagai Ko-Promotor.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tanggamus Hadiri Sidang Terbuka Promosi Doktor Ketua Bawaslu Provinsi Banten

Adapun tim penguji terdiri atas Prof. Dr. Wasehudin, Prof. Dr. Umdatul Hasanah, dan Prof. Dr. Wazin Baehaqi. Sementara penguji eksternal menghadirkan Dr. M. Rifqinizamy Karsayuda, Ketua Komisi II DPR RI, serta Dr. Rahmat Bagja, Ketua Bawaslu Republik Indonesia.

Disertasi yang dipertahankan mengkaji kedudukan Kompilasi Hukum Islam dalam sistem hukum nasional, implementasinya di lingkungan Peradilan Agama, serta menawarkan rekonstruksi konseptual berdasarkan perspektif Siyasah Qadha'iyyah. Kajian tersebut diharapkan mampu memberikan kontribusi ilmiah dalam pengembangan hukum Islam sekaligus memperkuat sistem hukum nasional yang adaptif terhadap dinamika masyarakat.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tanggamus, Najih Mustofa, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan akademik yang diraih Ali Faisal. Menurutnya, capaian tersebut menjadi bukti bahwa insan Bawaslu tidak hanya berkomitmen dalam mengawal demokrasi dan penegakan hukum pemilu, tetapi juga terus mengembangkan kapasitas keilmuan sebagai bekal dalam menjalankan tugas kelembagaan.

"Semoga capaian akademik ini menjadi inspirasi bagi seluruh jajaran Bawaslu untuk terus meningkatkan kompetensi, serta memberikan kontribusi nyata bagi pengembangan hukum Islam, sistem hukum nasional, dan penguatan demokrasi di Indonesia," ungkap Najih Mustofa.

Keikutsertaan Ketua Bawaslu Kabupaten Tanggamus dalam sidang promosi doktor tersebut juga mencerminkan komitmen Bawaslu dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia yang unggul, berintegritas, dan berwawasan akademik sebagai bagian dari upaya memperkuat kelembagaan serta kualitas pengawasan pemilu di Indonesia.

Ketua Bawaslu Kabupaten Tanggamus Hadiri Sidang Terbuka Promosi Doktor Ketua Bawaslu Provinsi Banten

Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Kabupaten Tanggamus