Kawal Akurasi Data Pemilih, Bawaslu Tanggamus Sampaikan Imbauan dan Saran Perbaikan PDPB kepada KPU
|
Tanggamus, 23 September 2026 – Bawaslu Kabupaten Tanggamus secara resmi menyampaikan Surat Imbauan dan Saran Perbaikan terkait Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) kepada KPU Kabupaten Tanggamus, Rabu (23/9/2026). Penyampaian surat tersebut berlangsung di Kantor KPU Kabupaten Tanggamus sebagai bagian dari upaya Bawaslu dalam mengawal akurasi dan kualitas data pemilih di Kabupaten Tanggamus.
Penyampaian imbauan dan saran perbaikan ini merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan Bawaslu untuk memastikan proses pemutakhiran data pemilih dilakukan secara cermat, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Data pemilih yang akurat dan mutakhir menjadi salah satu aspek penting dalam menjamin terpenuhinya hak konstitusional masyarakat dalam Pemilu.
Melalui surat tersebut, Bawaslu Kabupaten Tanggamus mendorong KPU Kabupaten Tanggamus untuk terus melakukan sinkronisasi dan pemutakhiran data secara berkala, dengan memperhatikan berbagai dinamika kependudukan yang dapat memengaruhi status pemilih.
Beberapa hal yang menjadi perhatian antara lain keberadaan pemilih pemula, pemilih yang telah meninggal dunia, serta perubahan status anggota TNI/Polri. Setiap perubahan tersebut perlu ditindaklanjuti secara cermat agar data pemilih senantiasa sesuai dengan kondisi faktual di lapangan.
Bawaslu Tanggamus juga menekankan pentingnya koordinasi dan pencermatan secara berkelanjutan dalam proses PDPB. Hal tersebut diperlukan untuk meminimalkan potensi ketidaksesuaian data sekaligus memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat terakomodasi dalam daftar pemilih sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui penyampaian surat imbauan dan saran perbaikan tersebut, Bawaslu Kabupaten Tanggamus berharap KPU Kabupaten Tanggamus dapat segera menindaklanjuti setiap poin yang disampaikan. Langkah ini diharapkan dapat mendukung terwujudnya daftar pemilih yang akurat, mutakhir, komprehensif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Bawaslu Kabupaten Tanggamus berkomitmen untuk terus mengawal proses pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan sebagai bagian dari upaya menjaga kualitas penyelenggaraan Pemilu sekaligus memastikan hak pilih masyarakat terlindungi.
Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Kabupaten Tanggamus