Berkas-berkas yang harus di lengkapi saat mendaftar menjadi Panwaslu Kecamatan
|
Kotaagung - Bawaslu Kabupaten Tanggamus - Selain persyaratan umum yang kami beritahukan beberapa waktu yang lalu, ada beberapa berkas yang harus di lengkapi oleh para pendaftar calon anggota Panwaslu Kecamatan. ini berkasnya:
lampiran-pendaftaranDownloadSilahkan di download dan di isi sesuai dengan data diri masing-masing. Berkas harus di copy sebanyak tiga rangkap (1 asli 2 fotokopi) dan dimasukkan kedalam amplop coklat untuk diserahkan kepada tim penerimaan calon anggota panwaslu kecamatan.
Tag
Pengumuman