Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tanggamus Serahkan Laporan Akhir Pengawasan Tahun 2025 kepada Bawaslu Provinsi Lampung

Bawaslu Tanggamus Serahkan Laporan Akhir Pengawasan Tahun 2025 kepada Bawaslu Provinsi Lampung

Bawaslu Tanggamus Serahkan Laporan Akhir Pengawasan Tahun 2025 kepada Bawaslu Provinsi Lampung

Bandar Lampung — Anggota Bawaslu Kabupaten Tanggamus, Ikhwanuddin, menyerahkan secara langsung Laporan Akhir Pencegahan, Pengawasan, Pengawasan Partisipatif, serta Hubungan Antar Lembaga Tahun 2025 kepada Bawaslu Provinsi Lampung. Kegiatan penyerahan laporan tersebut berlangsung di Kantor Bawaslu Provinsi Lampung, Kamis (18/12/2025).

Penyerahan laporan akhir ini merupakan wujud tanggung jawab kelembagaan Bawaslu Kabupaten Tanggamus dalam melaksanakan seluruh tugas dan fungsi pengawasan pemilu secara terencana, terukur, dan akuntabel. Laporan tersebut memuat rangkaian pelaksanaan kegiatan pengawasan sepanjang tahun 2025, capaian program, serta evaluasi terhadap upaya pencegahan dan pengawasan yang telah dilakukan di wilayah Kabupaten Tanggamus.

Dokumen laporan ini juga mencerminkan komitmen Bawaslu Kabupaten Tanggamus dalam mendorong pengawasan pemilu yang transparan, partisipatif, dan berintegritas. Seluruh pelaksanaan kegiatan disusun secara sistematis sebagai bahan evaluasi dan pembelajaran guna meningkatkan kualitas pengawasan pemilu di masa mendatang.

Melalui penyerahan laporan ini, Bawaslu Kabupaten Tanggamus menegaskan dukungannya terhadap penguatan sistem pengawasan pemilu secara berjenjang, sekaligus menjadi referensi penting bagi Bawaslu Provinsi Lampung dalam penyusunan kebijakan serta strategi pengawasan ke depan.

Kegiatan tersebut juga menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dan hubungan kelembagaan antara Bawaslu Kabupaten/Kota dengan Bawaslu Provinsi Lampung. Sinergi yang terbangun diharapkan dapat memastikan kesinambungan pengawasan pemilu yang profesional, berkelanjutan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas demokrasi.

Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Kabupaten Tanggamus