Bawaslu Tanggamus Matangkan Persiapan P2P 2026, Dorong Partisipasi Aktif Masyarakat dalam Pengawasan Pemilu
|
KOTA AGUNG – Bawaslu Kabupaten Tanggamus terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat pengawasan partisipatif dengan mengikuti Rapat Koordinasi Persiapan Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Lampung secara daring melalui Zoom Meeting, Senin (04/05/2026).
Kegiatan ini menjadi langkah awal yang strategis dalam menyamakan persepsi serta memperkuat kesiapan jajaran pengawas pemilu di tingkat daerah. Rapat koordinasi tersebut membahas berbagai aspek penting terkait pelaksanaan program P2P, mulai dari konsep kegiatan, penentuan sasaran peserta, hingga metode penyampaian materi yang dinilai efektif dan adaptif terhadap kondisi di lapangan.
Dalam forum tersebut, Bawaslu Tanggamus turut berperan aktif dengan menyampaikan berbagai masukan dan tanggapan konstruktif. Hal ini dilakukan guna memastikan bahwa pelaksanaan program P2P di Kabupaten Tanggamus nantinya dapat berjalan secara optimal, tepat sasaran, serta mampu menjangkau berbagai elemen masyarakat.
Pendidikan Pengawasan Partisipatif (P2P) sendiri merupakan salah satu program unggulan Bawaslu dalam mendorong keterlibatan masyarakat untuk ikut serta dalam mengawal jalannya proses demokrasi. Melalui program ini, masyarakat tidak hanya menjadi objek, tetapi juga subjek aktif dalam pengawasan pemilu.
Dengan adanya koordinasi yang intens antara Bawaslu Provinsi Lampung dan Bawaslu Kabupaten/Kota, termasuk Bawaslu Tanggamus, diharapkan implementasi program P2P Tahun 2026 dapat berjalan lebih terarah dan berdampak luas. Sinergi ini menjadi kunci dalam membangun kesadaran kolektif serta memperkuat budaya pengawasan partisipatif yang berkelanjutan demi terwujudnya pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.
Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Kabupaten Tanggamus