Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tanggamus Lakukan Uji Petik Data Pemilih Berkelanjutan di Kotaagung Timur

Bawaslu Tanggamus Lakukan Uji Petik Data Pemilih Berkelanjutan di Kotaagung Timur

Bawaslu Tanggamus Lakukan Uji Petik Data Pemilih Berkelanjutan di Kotaagung Timur

Tanggamus, 26 Juni 2026 – Dalam upaya menjaga kualitas dan akurasi data pemilih, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tanggamus melaksanakan pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) melalui metode uji petik di wilayah Kecamatan Kotaagung Timur, Jumat (26/06).

Kegiatan pengawasan ini dilakukan dengan mendatangi langsung sejumlah pemilih yang dipilih secara acak guna memastikan kesesuaian data administrasi kependudukan dengan kondisi faktual di lapangan. Pengawasan mencakup verifikasi identitas pemilih, status kependudukan, serta keberadaan pemilih pada alamat yang tercatat dalam data pemilih.

Melalui metode uji petik, Bawaslu Tanggamus berupaya memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan secara akurat dan berkelanjutan. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi langkah preventif untuk mengidentifikasi berbagai potensi ketidaksesuaian data, seperti pemilih yang telah pindah domisili, meninggal dunia, maupun perubahan data kependudukan lainnya yang perlu diperbarui.

Bawaslu Tanggamus menegaskan bahwa pengawasan terhadap Daftar Pemilih Berkelanjutan merupakan bagian penting dalam menjaga kualitas demokrasi. Data pemilih yang valid dan mutakhir menjadi fondasi utama dalam menjamin hak konstitusional warga negara untuk menggunakan hak pilihnya pada setiap penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan.

Melalui pengawasan yang dilakukan secara berkala, objektif, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, Bawaslu Tanggamus berkomitmen untuk terus mengawal proses pemutakhiran data pemilih agar menghasilkan daftar pemilih yang semakin akurat, komprehensif, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kegiatan ini sekaligus menjadi wujud nyata pengawasan melekat yang dilakukan Bawaslu dalam memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat tetap terdaftar sebagai pemilih, serta mencegah adanya data pemilih yang tidak lagi memenuhi syarat berada dalam daftar pemilih. Dengan demikian, kualitas data pemilih yang terjaga akan semakin memperkuat integritas dan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Kabupaten Tanggamus.

Bawaslu Tanggamus Lakukan Uji Petik Data Pemilih Berkelanjutan di Kotaagung Timur

Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Kabupaten Tanggamus