Bawaslu Tanggamus Lakukan Koordinasi Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Bersama KPU
|
Tanggamus, 11 Juni 2025 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Tanggamus melakukan koordinasi terhadap proses Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tanggamus, pada Rabu (11/6), di Kantor KPU Kabupaten Tanggamus.
Kegiatan ini merupakan bagian dari tugas pengawasan yang dilakukan Bawaslu untuk memastikan bahwa proses pemutakhiran data pemilih berjalan dengan transparan, akurat, dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam koordinasi tersebut, dibahas sejumlah hal penting terkait proses rekapitulasi data pemilih, termasuk data pemilih yang telah meninggal dunia, pindah domisili, serta data pemilih pemula yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih. Dari pembahasan itu, diketahui terdapat sekitar 42.000 data pemilih yang sedang dalam proses sinkronisasi oleh KPU Kabupaten Tanggamus.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Kabupaten Tanggamus, Ikhwanudin, menegaskan pentingnya pengawasan ini guna memastikan kualitas data pemilih yang akurat dan bersih dari potensi pelanggaran.
“Kami hadir untuk memastikan proses pemutakhiran DPB dilakukan secara terbuka dan akurat, karena ini akan menjadi dasar penting dalam penyusunan daftar pemilih untuk pemilu mendatang,” ujar Ikhwanudin.
Kegiatan koordinasi ini dihadiri oleh Ketua KPU Kabupaten Tanggamus Ahmad Bahri, Anggota KPU Burnawan dan Habibi, serta dari pihak Bawaslu Kabupaten Tanggamus diwakili oleh Ikhwanudin dan jajaran pelaksana teknis Bawaslu.
Bawaslu Tanggamus berkomitmen untuk terus mengawal setiap tahapan dalam proses demokrasi, termasuk tahapan pemutakhiran data pemilih, demi terciptanya pemilu yang jujur, adil, dan demokratis di Kabupaten Tanggamus.
Penulis dan Foto: Humas Bawaslu Kabupaten Tanggamus