Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tanggamus Laksanakan Evaluasi PPNPNS Menggunakan Sistem CAT

TANGGAMUS - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tanggamus gelar evaluasi Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri Sipil (PPNPNS), kegiatan ini diikuti oleh seluruh Pegawai dilingkungan Bawaslu Kabupaten Tanggamus sesuai dengan Surat Edaran Sekretaris Jenderal Bawaslu Nomor : 1138/Bawaslu/SJ/KP.08/XII/2019. Adapun kegiatan ini dilaksanakan di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Tanggamus pada Selasa (21/01/2020). Tes evaluasi ini merupakan tes yang diselenggarakan langsung oleh Bawaslu RI menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Test). Berbasis socrative, tes model online ini adalah yang pertama di Bawaslu, dan dilakukan secara serentak diseluruh wilayah Indonesia. Anggota Bawaslu Kabupaten Tanggamus, Ikhwanuddin, S.H.I., saat pembukaan ujian menyampaikan dorongan dan harapan kepada semua staf. “Kepada teman-teman sekretariat, kerjakan dengan sungguh-sungguh, kerjakan dengan semangat, semoga bisa mendapatkan nilai yang baik”. Ujarnya. Sementara Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tanggamus, Buang Rianto, S.Pd.I., M.Pd.I., mengungkapkan tujuan evaluasi ini untuk mengukur kemampuan, dan kompetensi staf di Bawaslu Tanggamus. “Tujuannya adalah untuk menguji kompetensi dan kualitas pegawai Bawaslu di tiap Kabupaten/Kota”. Ungkapnya. Lebih lanjut menurut Anwar, Setelah tes CAT semua staf juga mengikuti penilaian motivasi melalui wawancara. Sementara nilai akan di jumlahkan dari catatan-catatan kinerja selama ini dan tes online. Evaluasi kinerja merupakan kegiatan rutin Bawaslu RI untuk mengetahui tingkat kapasitas dan capaian dari masing-masing staf selama mengabdi di lingkungan Bawaslu. Sampai berita ini diunggah, 10 peserta masih mengikuti ujian evaluasi di Aula Kantor Bawaslu Tanggamus, yang akan menjawab 100 soal dengan waktu 90 menit. Ujian tersebut juga dimulai pada 14.00 hingga 15.30 WIB.
Tag
Tak Berkategori