Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tanggamus Kawal Rekapitulasi DPB Triwulan III, Dorong Data Pemilih Akurat Menuju Pemilu 2029

Bawaslu Tanggamus Kawal Rekapitulasi DPB Triwulan III, Dorong Data Pemilih Akurat Menuju Pemilu 2029

Bawaslu Tanggamus Kawal Rekapitulasi DPB Triwulan III, Dorong Data Pemilih Akurat Menuju Pemilu 2029

Tanggamus, 30 September 2026 – Anggota Bawaslu Kabupaten Tanggamus bersama jajaran Staf Sekretariat Bawaslu Kabupaten Tanggamus menghadiri Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB) Triwulan III Tingkat Kabupaten Tanggamus Tahun 2026 yang digelar di Aula Kantor KPU Kabupaten Tanggamus, Rabu (30/9/2026).

Rapat pleno dibuka langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Tanggamus, Ahmad Bahri, dan dihadiri unsur Bawaslu Kabupaten Tanggamus, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Kepolisian Resor Tanggamus, Kodim 0424/Tanggamus, Kesbangpol Tanggamus, Rutan Kotaagung, Lapas Kotaagung, serta Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Tanggamus.

Dalam sambutannya, Ahmad Bahri menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas data pemilih sejak dini sebagai persiapan menghadapi tahapan Pemilu 2029.

“Melalui rapat pleno ini, kita ingin memastikan target capaian jumlah penduduk yang nantinya menjadi dasar penyusunan data pemilih menjelang Pemilu Tahun 2029. Sinergi seluruh pihak sangat diperlukan agar data yang dihasilkan benar-benar akurat, mutakhir, dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Anggota KPU Kabupaten Tanggamus, Burnawan M. Rusdi, memaparkan perkembangan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan III Tahun 2026.

Ia menyampaikan bahwa dari 30 data pemilih yang menjadi masukan Bawaslu Kabupaten Tanggamus, sebanyak 23 data telah ditindaklanjuti pada Periode Triwulan III Tahun 2026, sementara 6 data pemilih telah ditindaklanjuti pada periode PDPB Triwulan II sebelumnya. Adapun 1 data lainnya masih dalam proses koordinasi dengan Disdukcapil Kabupaten Tanggamus.

Berdasarkan hasil pemutakhiran hingga Triwulan III Tahun 2026, jumlah pemilih di seluruh kecamatan se-Kabupaten Tanggamus tercatat sebanyak 471.419 pemilih.

“Data ini akan terus diperbarui secara berkala melalui koordinasi dengan berbagai pihak agar kualitas data pemilih tetap terjaga,” jelas Burnawan.

Dalam rapat pleno tersebut, Anggota Bawaslu Kabupaten Tanggamus, Ikhwanuddin, menyampaikan sejumlah masukan dan saran perbaikan terhadap data pemilih sebagai bagian dari fungsi pengawasan Bawaslu.

Bawaslu memberikan saran perbaikan terhadap 30 data pemilih yang perlu ditindaklanjuti untuk memastikan data pemilih tetap akurat dan mutakhir.

Selain itu, Ikhwanuddin juga memberikan masukan terkait data anggota TNI dan Polri, baik menyangkut data baru maupun anggota yang telah memasuki masa pensiun. Untuk memastikan data tersebut diperbarui secara tepat, Bawaslu mendorong KPU Kabupaten Tanggamus agar lebih intensif melakukan koordinasi dengan Kodim 0424/Tanggamus dan Polres Tanggamus.

Bawaslu Tanggamus Kawal Rekapitulasi DPB Triwulan III, Dorong Data Pemilih Akurat Menuju Pemilu 2029

Masukan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan tidak terdapat data pemilih yang tidak sesuai dengan ketentuan dalam daftar pemilih.

Sementara itu, Disdukcapil Kabupaten Tanggamus menyampaikan bahwa pihaknya terus melaksanakan perekaman KTP elektronik (KTP-el) bagi pemilih pemula.

Langkah tersebut menjadi salah satu bentuk dukungan terhadap peningkatan kualitas data kependudukan yang nantinya menjadi salah satu dasar dalam penyusunan dan pemutakhiran daftar pemilih pada pemilu mendatang.

Keterlibatan berbagai instansi dalam rapat pleno ini menunjukkan pentingnya koordinasi lintas sektor dalam memastikan data kependudukan dan data pemilih terus diperbarui sesuai kondisi terkini.

Kehadiran Bawaslu Kabupaten Tanggamus dalam Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi DPB Triwulan III Tahun 2026 merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan untuk memastikan proses Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan berjalan sesuai ketentuan.

Melalui pengawasan, pemberian masukan, serta saran perbaikan, Bawaslu Tanggamus terus mendorong agar daftar pemilih yang dihasilkan akurat, mutakhir, komprehensif, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pemutakhiran data pemilih yang dilakukan secara berkelanjutan menjadi langkah penting untuk mempersiapkan data pemilih sejak dini sekaligus menjadi salah satu fondasi dalam mewujudkan penyelenggaraan Pemilu 2029 yang demokratis, berintegritas, dan berkualitas.

Bawaslu Tanggamus Kawal Rekapitulasi DPB Triwulan III, Dorong Data Pemilih Akurat Menuju Pemilu 2029

Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Kabupaten Tanggamus