Bawaslu Tanggamus Ikuti Sosialisasi Pelaksanaan P2P Tahun 2026 untuk Perkuat Pengawasan Partisipatif
|
Tanggamus — Dalam rangka meningkatkan efektivitas pelaksanaan program pengawasan partisipatif, Bawaslu Kabupaten Tanggamus mengikuti Rapat Sosialisasi Pelaksanaan P2P Tahun 2026 yang diselenggarakan secara daring melalui Zoom Meeting oleh Bawaslu Provinsi Lampung, Rabu (10/6/2026).
Kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat koordinasi, menyamakan persepsi, serta membangun pemahaman yang komprehensif terkait pelaksanaan Program P2P Tahun 2026 di seluruh jajaran Bawaslu se-Provinsi Lampung.
Dalam sosialisasi tersebut, peserta mendapatkan pemaparan mengenai arah kebijakan program, tahapan pelaksanaan, mekanisme kerja, hingga strategi implementasi yang akan menjadi pedoman dalam menjalankan P2P Tahun 2026. Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh jajaran pengawas pemilu mampu melaksanakan program secara efektif, terukur, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Bawaslu Kabupaten Tanggamus menyambut baik pelaksanaan sosialisasi ini sebagai langkah strategis dalam memperkuat kapasitas kelembagaan dan meningkatkan kualitas pelaksanaan program di tingkat daerah. Dengan pemahaman yang selaras, pelaksanaan P2P diharapkan dapat berjalan optimal serta memberikan manfaat yang nyata bagi penguatan demokrasi.
Sebagai lembaga pengawas pemilu, Bawaslu Tanggamus berkomitmen untuk mengoptimalkan pelaksanaan Program P2P sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan partisipatif. Selain itu, program ini juga menjadi sarana untuk mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam mengawal proses demokrasi yang jujur, adil, dan berintegritas.
Melalui sinergi antara penyelenggara pemilu dan masyarakat, Bawaslu Tanggamus meyakini bahwa kualitas demokrasi di Kabupaten Tanggamus akan semakin kuat, transparan, dan berlandaskan partisipasi publik yang luas.
Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Kabupaten Tanggamus