Bawaslu Tanggamus Ikuti Penandatanganan Dokumen Indikator Kinerja Utama Pengawas Pemilu Se-Provinsi Lampung
|
Tanggamus, 12 Agustus 2026 — Bawaslu Kabupaten Tanggamus mengikuti kegiatan Penandatanganan Dokumen Indikator Kinerja Utama (IKU) Pengawas Pemilu Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung yang diselenggarakan oleh Bawaslu Provinsi Lampung secara daring melalui Zoom Meeting, Rabu (12/8/2026).
Kegiatan tersebut merupakan bagian dari implementasi kebijakan Penetapan Indikator Kinerja Utama Pengawas Pemilu sebagaimana tertuang dalam Keputusan Bawaslu Nomor 284/OT.00/K1/12/2025 tentang Penetapan Daftar Indikator Kinerja Utama Anggota Bawaslu RI, Anggota Bawaslu Provinsi dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2026.
Selain itu, pelaksanaan kegiatan juga mengacu pada Keputusan Bawaslu Nomor 83/OT.00/K1/04/2026 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Indikator Kinerja Utama Anggota Bawaslu RI, Anggota Bawaslu Provinsi dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Tahun 2026.
Penandatanganan dokumen IKU menjadi langkah penting dalam memperkuat akuntabilitas, efektivitas, dan keterukuran kinerja jajaran pengawas Pemilu. Melalui indikator yang jelas dan terukur, setiap pelaksanaan tugas diharapkan dapat berjalan lebih terarah serta memberikan kontribusi terhadap pencapaian tujuan kelembagaan Bawaslu.
Kegiatan yang dimulai pada pukul 11.00 WIB hingga selesai tersebut diikuti oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung dari kantor masing-masing melalui satu akun Zoom Meeting.
Bagi Bawaslu Kabupaten Tanggamus, penandatanganan dokumen IKU menjadi bentuk komitmen untuk terus meningkatkan kualitas kinerja kelembagaan, memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai target, serta memperkuat budaya kerja yang profesional, transparan, dan akuntabel.
Dengan adanya IKU yang tersusun secara sistematis, diharapkan kinerja pengawas Pemilu tidak hanya berorientasi pada pelaksanaan kegiatan, tetapi juga pada hasil dan dampak nyata dalam mewujudkan pengawasan Pemilu yang berkualitas, berintegritas, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui kinerja yang terukur, pengawasan Pemilu semakin berkualitas. Bersama menjaga integritas, profesionalitas, dan kepercayaan publik.
Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Kabupaten Tanggamus