Bawaslu Tanggamus Hadiri Rapat Persiapan Inventarisasi BMN Tahun 2026 di Bawaslu Provinsi Lampung
|
Bandar Lampung — Bawaslu Kabupaten Tanggamus menghadiri Rapat Persiapan Pelaksanaan Inventarisasi Barang Milik Negara (BMN) Tahun 2026 yang diselenggarakan di lingkungan Bawaslu Provinsi Lampung bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung. Kegiatan ini menjadi langkah awal dalam memastikan pelaksanaan inventarisasi BMN berjalan tertib, akurat, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Rapat persiapan tersebut bertujuan untuk menyamakan pemahaman seluruh satuan kerja terkait tahapan, mekanisme, serta teknis pelaksanaan inventarisasi BMN. Dengan kesamaan persepsi dan pemahaman, diharapkan proses pendataan dan penatausahaan BMN dapat dilaksanakan secara sistematis dan dapat dipertanggungjawabkan.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Tanggamus bersama seluruh jajaran Bawaslu di Provinsi Lampung berkomitmen untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan tertib administrasi dalam pengelolaan BMN. Inventarisasi yang baik menjadi fondasi penting dalam mendukung pengelolaan aset negara secara transparan dan berkelanjutan.
Selain itu, rapat persiapan ini juga menjadi sarana koordinasi dan komunikasi antar satuan kerja guna mengantisipasi berbagai kendala yang berpotensi muncul dalam proses inventarisasi BMN Tahun 2026. Dengan kesiapan yang matang, pelaksanaan inventarisasi diharapkan dapat berjalan optimal serta mendukung kinerja kelembagaan Bawaslu secara menyeluruh.
Keikutsertaan Bawaslu Kabupaten Tanggamus dalam kegiatan ini menegaskan komitmen untuk menjalankan tata kelola aset negara yang profesional, akuntabel, dan selaras dengan prinsip good governance.
Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Kabupaten Tanggamus