Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Tanggamus Hadiri Penyuluhan Hukum Terpadu di Kecamatan Semaka

Bawaslu Tanggamus Hadiri Penyuluhan Hukum Terpadu di Kecamatan Semaka

Bawaslu Tanggamus Hadiri Penyuluhan Hukum Terpadu di Kecamatan Semaka

Tanggamus - Bawaslu Kabupaten Tanggamus menghadiri kegiatan Penyuluhan Hukum Terpadu yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Tanggamus di Aula Kecamatan Semaka. Kegiatan tersebut mengusung tema “Bersama Kita Mewujudkan Kehidupan Bermasyarakat yang Aman, Harmonis, dan Berpengetahuan Hukum.” Senin, 25/05/2026.

Kegiatan ini menjadi salah satu upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan pemahaman serta kesadaran hukum masyarakat guna menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif di lingkungan masyarakat.

Acara dibuka secara langsung oleh Camat Semaka, Syafrizal. Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa pengetahuan hukum memiliki peran penting dalam menjaga keharmonisan kehidupan bermasyarakat.

“Penyuluhan hukum terpadu ini merupakan sarana edukasi bagi masyarakat agar semakin memahami pentingnya hukum dalam kehidupan sehari-hari. Dengan pemahaman hukum yang baik, maka masyarakat akan mampu menjaga ketertiban, menyelesaikan persoalan secara bijak, serta memperkuat rasa persatuan dan kebersamaan,” ujar Syafrizal.

Ia juga mengajak seluruh peserta untuk aktif mengikuti seluruh rangkaian kegiatan dan menyerap materi yang disampaikan oleh para narasumber dari berbagai instansi terkait.

“Kami berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi forum penyampaian materi, tetapi juga menjadi momentum untuk membangun kesadaran bersama bahwa menjaga keamanan dan ketertiban merupakan tanggung jawab seluruh elemen masyarakat. Mari bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman, harmonis, dan taat hukum,” tambahnya.

Dalam kegiatan tersebut hadir sejumlah narasumber dari berbagai instansi, di antaranya Anggota DPRD Kabupaten Tanggamus, Polres Tanggamus, Pengadilan Negeri Kotaagung, Kejaksaan Negeri Tanggamus, serta BPN Tanggamus. Para narasumber menyampaikan berbagai materi terkait kesadaran hukum, keamanan dan ketertiban masyarakat, penyelesaian sengketa, serta persoalan pertanahan yang sering dihadapi masyarakat.

Bawaslu Tanggamus Hadiri Penyuluhan Hukum Terpadu di Kecamatan Semaka

Peserta kegiatan terdiri dari APDESI Kecamatan Semaka, tokoh pemuda, tokoh masyarakat, dan Karang Taruna. Seluruh peserta tampak antusias mengikuti kegiatan yang berlangsung interaktif dan penuh diskusi tersebut.

Bawaslu Tanggamus Hadiri Penyuluhan Hukum Terpadu di Kecamatan Semaka

Melalui kegiatan penyuluhan hukum terpadu ini diharapkan terjalin sinergi yang kuat antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam membangun budaya sadar hukum demi terciptanya kehidupan bermasyarakat yang aman, damai, dan harmonis di Kabupaten Tanggamus.

Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Kabupaten Tanggamus