Lompat ke isi utama

Berita

BAWASLU Tanggamus Hadiri Acara Konsolidasi Penguatan Integritas Pengawas Pemilu Dalam Penanganan Pelanggaran

PALEMBANG - Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Kabupaten Tanggamus (Ikhwanuddin, S.H.I.) menghadiri acara Konsolidasi Penguatan Integritas Pengawas Pemilu Dalam Penanganan Pelanggaran yang diselenggarakan oleh Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU) Republik Indonesia di Hotel Harper Kota Palembang (2-4 Desember 2019). Hadir dalam acara tersebut Kordiv Penindakan BAWASLU RI (DR. Ratna Dewi Pettalolo, S.H., M.H.), Kordiv Pengawasan dan Sosialisasi BAWASLU RI (Muhammad Afifudin, S.Th.I., M.S.I.), Kordiv Hukum BAWASLU RI (Fritz Edward Siregar, S.H., LL.M., Ph.D.), dan Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) (DR. Mohammad). Kegiatan tersebut dihadiri oleh 514 Kordiv Penindakan seluruh BAWASLU Kabupaten/Kota dan 34 BAWASLU Provinsi seluruh Indonesia ini bertujuan untuk Penguatan SDM BAWASLU, Evaluasi Penanganan Pelanggaran selama Pileg-Pilpres dan Penguatan SDM untuk persiapan Penanganan Pelanggaran di Pilkada 2020. BAWASLU sebagai Pengawas Pemilu dituntut mempunyai profesionalitas dan integritas yang baik. Proses Demokrasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati bisa berjalan dengan baik sesuai dengan Peraturan yang ada. Seluruh jajaran penyelenggara dapat menjadi penyelenggara yang berintegritas, seperti asas huhkum equality be for the law, bahwa semua orang itu sama kedudukannya di depan hukum. Bersama Rakyat Awasi Pemilu, Bersama BAWASLU Tegakkan Keadilan Pemilu.
Tag
Tak Berkategori