Bawaslu Tanggamus Awasi Coktas Data Pemilih di Kotaagung Barat dan Wonosobo
|
Tanggamus, 22 September 2026 – Bawaslu Kabupaten Tanggamus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) yang dilakukan oleh KPU Kabupaten Tanggamus, Selasa (22/9/2026). Kegiatan pengawasan dilaksanakan di Kecamatan Kotaagung Barat dan Kecamatan Wonosobo dengan fokus pada pencermatan terhadap data warga yang telah meninggal dunia serta warga yang berdomisili di luar negeri.
Pengawasan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Bawaslu Kabupaten Tanggamus dalam memastikan proses pemutakhiran data pemilih dilaksanakan secara cermat, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Dalam pelaksanaan Coktas, jajaran Bawaslu mencermati proses pencocokan data warga yang telah meninggal dunia. Pencermatan tersebut dilakukan untuk memastikan data yang bersangkutan dapat ditindaklanjuti sesuai kondisi faktual dan ketentuan dalam proses pemutakhiran daftar pemilih.
Selain data warga yang telah meninggal dunia, Bawaslu Kabupaten Tanggamus turut melakukan pengawasan terhadap Coktas data warga yang berada atau berdomisili di luar negeri. Pengawasan dilakukan untuk memastikan kesesuaian informasi kependudukan dengan data yang dimiliki serta mendorong agar setiap perubahan status pemilih ditindaklanjuti secara tepat.
Pengawasan secara langsung menjadi bagian penting dalam memastikan proses pemutakhiran data pemilih tidak hanya dilakukan berdasarkan data administrasi, tetapi juga memperhatikan kondisi faktual yang menjadi dasar dalam melakukan pencermatan dan perbaikan data.
Melalui pelaksanaan pengawasan tersebut, Bawaslu Kabupaten Tanggamus terus berupaya memastikan proses pemutakhiran data pemilih berjalan secara akurat, transparan, tertib, dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Bawaslu Tanggamus berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan terhadap setiap tahapan pemutakhiran data pemilih guna mendukung terwujudnya daftar pemilih yang akurat, mutakhir, komprehensif, dan dapat dipertanggungjawabkan, sekaligus memastikan hak pilih masyarakat tetap terlindungi.
Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Kabupaten Tanggamus