Bawaslu Provinsi Lampung Monitoring Realisasi Anggaran Pemilihan 2025 di Bawaslu Tanggamus
|
Tanggamus — Bawaslu Provinsi Lampung melalui Imam Bukhori melaksanakan kegiatan monitoring rekapitulasi realisasi anggaran Pemilihan Tahun Anggaran 2025 di Kantor Bawaslu Kabupaten Tanggamus, Jumat (19/12/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan pengawasan internal guna memastikan pengelolaan dan penggunaan anggaran pemilihan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Monitoring ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh proses pengelolaan keuangan dilaksanakan berdasarkan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan tertib administrasi keuangan, sehingga anggaran yang digunakan benar-benar mendukung pelaksanaan pengawasan pemilihan secara optimal dan bertanggung jawab.
Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu Provinsi Lampung melakukan penelaahan terhadap capaian realisasi anggaran, kesesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan kegiatan, serta kelengkapan dokumen pertanggungjawaban keuangan. Proses ini menjadi langkah penting dalam memastikan setiap penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan secara administratif maupun substantif.
Melalui monitoring ini, diharapkan pengelolaan anggaran Pemilihan Tahun Anggaran 2025 di Bawaslu Kabupaten Tanggamus dapat semakin efektif dan efisien, sekaligus memperkuat tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel. Dengan demikian, dukungan anggaran yang dikelola secara baik dapat berkontribusi maksimal dalam menunjang tugas dan fungsi pengawasan pemilihan di Kabupaten Tanggamus.
Bawaslu Kabupaten Tanggamus menyambut baik kegiatan monitoring tersebut sebagai bagian dari komitmen bersama untuk mewujudkan pengawasan pemilihan yang profesional, berintegritas, dan berlandaskan tata kelola keuangan yang baik.
Penulis dan Foto : Humas Bawaslu Kabupaten Tanggamus