Lompat ke isi utama

Berita

Anggota Bawaslu Tanggamus dan Stafnya Aktif dalam Rapat Kordinasi Nasional Penyusunan Perselisihan Hasil Pemilu 2024: Menjaga Integritas Demokrasi di Tanah Air

Jakarta, 24 Maret 2024 – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tanggamus, Evi Saputra, beserta stafnya, Heri, telah menghadiri dengan penuh semangat Rapat Kordinasi Nasional untuk Penyusunan dan Penyiapan Bahan Awal Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024. Kehadiran mereka menjadi salah satu wujud komitmen dalam menjaga integritas dan transparansi dalam proses demokrasi di Indonesia.  Rapat yang berlangsung dari Jumat hingga Minggu, 22-24 Maret 2024, di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta

Jakarta, 24 Maret 2024 – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tanggamus, Evi Saputra, beserta stafnya, Heri, telah menghadiri dengan penuh semangat Rapat Kordinasi Nasional untuk Penyusunan dan Penyiapan Bahan Awal Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024. Kehadiran mereka menjadi salah satu wujud komitmen dalam menjaga integritas dan transparansi dalam proses demokrasi di Indonesia. Rapat yang berlangsung dari Jumat hingga Minggu, 22-24 Maret 2024, di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta

Jakarta, 24 Maret 2024 – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tanggamus, Evi Saputra, beserta stafnya, Heri, telah menghadiri dengan penuh semangat Rapat Kordinasi Nasional untuk Penyusunan dan Penyiapan Bahan Awal Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024. Kehadiran mereka menjadi salah satu wujud komitmen dalam menjaga integritas dan transparansi dalam proses demokrasi di Indonesia.

Rapat yang berlangsung dari Jumat hingga Minggu, 22-24 Maret 2024, di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, menghadirkan perwakilan Bawaslu dari berbagai daerah di seluruh Indonesia. Tujuan utama dari rapat ini adalah untuk mempersiapkan langkah-langkah dalam rekapitulasi hasil perhitungan suara nasional Pemilu tahun 2024, sekaligus mematangkan strategi dalam menangani perselisihan hasil pemilihan umum.

Dalam surat undangan yang telah diterima oleh Evi Saputra dan Heri, disebutkan bahwa peserta diwajibkan membawa laptop dan bahan awal dalam bentuk digital, dengan penekanan pada dokumen hasil penanganan pelanggaran serta penyelesaian sengketa. Hal ini menunjukkan pentingnya penggunaan teknologi dalam memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pemilu.

Evi Saputra, dalam pernyataannya setelah rapat, menegaskan bahwa partisipasi dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari tanggung jawab mereka sebagai anggota Bawaslu untuk memastikan proses pemilu berjalan dengan lancar dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang sehat. Dia juga menambahkan bahwa keberhasilan pemilu tidak hanya tergantung pada proses pemungutan suara, tetapi juga pada bagaimana penanganan perselisihan hasil dengan transparan dan adil.

Selain itu, Heri, salah seorang staf yang hadir dalam rapat, menyatakan bahwa ini merupakan kesempatan berharga untuk belajar dan bertukar pengalaman dengan Bawaslu dari daerah lain, sehingga mereka dapat meningkatkan kapasitas dan efektivitas dalam menangani berbagai persoalan terkait pemilu.

Rapat koordinasi nasional ini diharapkan dapat meningkatkan koordinasi dan sinergi antara Bawaslu di seluruh Indonesia, sehingga perselisihan hasil pemilihan umum dapat ditangani dengan cepat, adil, dan transparan. Dengan demikian, proses demokrasi di tanah air akan semakin kuat dan berkualitas, memberikan keyakinan kepada rakyat bahwa setiap suara mereka memiliki nilai dan dihargai dalam sistem politik negara.